Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Polairud Banjarmasin Tangkap Empat Pelaku Dugaan Penyeludupan Satwa Dilindungi Bersama Barang Bukti 28 Ekor Burung Cucak Ijo
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Selatan » Banjarmasin

Polairud Banjarmasin Tangkap Empat Pelaku Dugaan Penyeludupan Satwa Dilindungi Bersama Barang Bukti 28 Ekor Burung Cucak Ijo

Senin 29 April 2024
Share
BANJARMASIN-Jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin Mengungkap Kasus Dugaan Penggelapan atau Penyeludupan Satwa Dilindungi, Senin (29/04/2024).(istimewa)

BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin mengungkap kasus dugaan penggelapan atau penyeludupan satwa dilindungi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap empat orang pelaku, yakni AW (29) warga Banjarmasin, SM (43) warga Kabupaten Banjar, AK (23) dan BY (39) warga Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi melalui media sosial, Sabtu (27/04/2024) sore, terkait penjualan burung dilindungi jenis cucak ijo, di kawasan bantaran pesisir Sungai Rawasari Jalan Rawasari Ujung, Komplek Tirtasari RT 62, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk melakukan pembelian seekor burung cucak ijo dari pelaku AW.

“Usai melakukan transaksi, petugas pun langsung mengamankan AW dan BY, bersamaan dengan barang bukti berupa 18 ekor burung cucak ijo dari lokasi tersebut,” papar Kasat, didampingi Kanit Gakkum, Iptu Alamsyah, dan Kasat Polhut BKSDA Kalsel, Yudono Susilo, di Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin, Senin (29/04)/2024) siang.

“Burung-burung tersebut berasal dari daerah kabupaten Kapuas, Kalteng. Rencananya akan dijual keluar kota,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ucap Dading, setelah dilakukannya pengembangan dan introgasi terhadap kedua pelaku, diketahui juga akan ada pengiriman delapan ekor burung, dari Kota Banjarbaru.

“Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti dan tim berhasil mengamankan pelaku SM bersamaan dengan barang bukti berupa delapan ekor burung tersebut,” ucap Dading.

Tidak hanya sampai disitu, tutur Kasat, pihaknya pun kembali melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lagi, yaitu AK merupakan pemasok burung-burung tersebut, Minggu (28/04/3024), yang mana AK sudah diamankan oleh pihak petugas dari Polsek Selat Kapuas, Kalteng.

“Dari pelaku AK, petugas kembali mengamankan dua ekor burung cucak ijo sudah siap untuk dijual,”

Selanjutnya, terang dia, para pelaku pun saat ini sudah diamankan di Mako Sat Polair Polresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dading mengungkapkan, untuk modusnya pelaku melakukan penjualan melalui media sosial.

“Jadi pelaku menawarkan burung-burung tersebut di Facebook dengan menggunakan akun samaran, agar tidak diketahui oleh petugas,” ungkap Dading.

Burung-burung tersebut, teeang dia, dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf b UU RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

“Para pelaku diancam pidana hukum penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp100 juta,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Polhut BKSDA Kalsel, Yudono Susilo mengatakan, burung cucak ijo ini merupakan salah satu hewan dilindungi sesuai dengan Permen LHK nomor 106 Tahun 2018.

“Jadi burung ini termasuk hewan dilindungi, tidak boleh diperdagangkan, dan dimiliki tanpa adanya ijin yang sah dari kementrian LHK,” ujar Yudono.

Kedepannya, kata Yudono, burung-burung tersebut akan kembali dilepaskan ke alam liar, demi menjaga kelangsungan hidupnya.

“Jadi nanti akan kita koordinasikan lagi untuk lokasi burung-burung tersebuy dilepasa,” pungkasnya.(mua)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Polsek Banjarmasin Utara Amankan Pelaku Dugaan Penipuan Bisnis Sawit Senilai Rp 1,3 Miliar
Berita selanjutnya Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet Merah Kehancuran Pers Indonesia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Banjarmasin

Laka Lantas di Jalan Veteran, Korban dan Rekannya Diduga Dalam Keadaan Mabuk

Rabu 28 Februari 2024
Banjarmasin

Sekretaris DPW PPP Kalsel: Rekomendasi Pencalonan Kepala Daerah dari Partai Menunggu Juklak dan Juknis DPP

Jumat 19 April 2024
BanjarmasinEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwa

Disnakertrans Kalsel Gelar Job Fair 2025, Hadirkan 52 Perusahaan dan Instansi

Rabu 9 Juli 2025
BanjarmasinEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu 9 Juli 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password