KUALA PEMBUANG, teladankalimantan.com- Dalam rangka menyampaikan mekanisme kerja pejabat fungsional setelah dilaksanakannya Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan dari struktural ke dalam jabatan Fungsional, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka forum Knowledge Sharing Forum Sistem Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya PJ Bupati Seruyan menuturkan bahwa melalui sistem kerja yang baru ini nantinya pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara fleksibel, changeable dan moviable dengan pengolahan kinerja yang akuntabel.
“Tentunya, ASN dituntut untuk mampu berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya, sehingga dapat dimanfaatkan tidak hanya pada unit organisasi namun juga di luar unit organisasi, ” Ucap Djainuddin, Rabu (06/06)
Dirinya berharap agar peserta dapat memahami dan pada saatnya dapat menerapkan sistem kerja sesuai ketentuan peraturan Bupati tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Kita harapkan melalui forum ini peserta dapat memahami apa yang disampaikan sehingga kedepan dapat di terapkan dengan baik. Tentunya ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu saja namun juga fokus pada pencapaian tujuan organisasi, “Pungkasnya. (red)

























