PELAIHARI, teladankalimantan.com – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman menyerahkan sebanyak 147 sertifikat hak atas tanah bagi nelayan Tanah Laut, Kamis (18/1/2024).
Dari jumlah tersebut, 73 sertifikat untuk nelayan asal Desa Batakan dan 74 sertifikat untuk nelayan Desa Tanjung Dewa.
“Saya rasa ini adalah upaya yang sangat bagus untuk membantu keabsahan kepemilikan tanah nelayan di dua desa ini,” ujar Pj Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman didampingi Kepala BPN Tanah Laut Ahmad Suhaimi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tanah Laut H Ahmad Taufik.
Dia berpesan, kepada para nelayan agar dapat menjaga dengan baik serta memanfaatkan kepemilikan sertifikat dengan benar.
“Kalau perlu modal buat meningkatkan usaha, silakan agunkan ke perbankan, jangan ke tengkulak ataupun ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.
H Syamsir Rahman berharap, pemerintah daerah terus menguatkan hubungan kerjasama dengan instansi vertikal melalui DKPP Tanah Laut bekerjasama dengan BPN Tanah Laut demi kepentingan nelayan.
“Kalau perlu adakan perjanjian kerjasama (PKS) terutama untuk mengakomodir para nelayan belum sempat terdata sebagai penerima sertifikat,” tutupnya. (red/ist)














