Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Pindah ke IKN Juli 2024, PNS Eselon 2 & 3 Dapat Rusun
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan » Kalimantan Timur

Pindah ke IKN Juli 2024, PNS Eselon 2 & 3 Dapat Rusun

Jumat 22 September 2023
Share
Tower IKN (Ilustrasi)

JAKARTA, teladankalimantan.com–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sebanyak 1.800 aparatur sipil negara (ASN) akan turut serta dalam gelombang pertama yang pindah ke Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024.

Mengutip CNBC, Anas memastikan pemindahan itu disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun pemerintah.

“Total kan belasan ribu, tapi yang siap sementara 1.800. Ada 47 tower yang sudah disiapkan, tentu nanti akan berulang,” ujar Anas, pada Townhall Meeting di kantor pusat BRIN, Jakarta, dikutip Senin (18/9/2023).

Pemindahan gelombang pertama ini akan diikuti oleh gelombang selanjutnya yang terdiri PNS dan TNI/Polri dengan total mencapai 16.990 orang.

Anas mengakui pihaknya telah memiliki kriteria dan syarat untuk menentukan pihak-pihak ASN yang akan dipindahkan sesuai tahapannya.

Adapun, kriteria atau syaratnya diketahui adalah jenjang pendidikan minimal D3, memperhatikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN, serta data kompetensi dan potensi ASN.

Menurut data Kementerian PANRB, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.

Berdasarkan jenis kelamin, mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke IKN berjenis kelamin laki-laki atau 54%, dan berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas PNS berpendidikan S1 (51,3%, disusul S2 (26,7%), dan DIII (14,8%).

Lalu, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun (34,5%), disusul 40-49 tahun (28,8%), dan 50-60 tahun (19,8%).

ASN tak perlu khawatir, Anas mengungkapkan pembangunan perumahan ASN dan perumahan non-ASN akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta. Hal ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Berikut ini, spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri.

  1. Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
  1. Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
  1. JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
  1. JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
  1. Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
  1. Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Saat ini, pemerintah tengah bersiap mengerjakan proyek pembangunan 47 tower apartemen alias rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa prosesnya tetap pada target awal, yakni 2024 bisa selesai semua dengan status fully furnished.

“Sebentar lagi kontrak. Itu 47 tower untuk ASN, Hankam (Pertahanan dan Keamanan), TNI-Polri. Kontrak minggu depan,” katanya di kantor Kementerian PUPR, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Namun, ASN jangan senang dulu untuk dapat tinggal gratis. ASN yang mendapat fasilitas itu tetap harus membayar iuran karena bentuknya bukan pemberian, melainkan rumah dinas. “Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Kaya sewa. Tapi murah,” ujar Iwan. (red/ist)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Dukung UMKM Go Online, Kominfo akan Siapkan Pendampingan
Berita selanjutnya Kongres PWI di Jabar Bakal Dibuka Jokowi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
Kalimantan Timur

Kaltim Terima Rp69 Miliar Dana Karbon dari Bank Dunia

Selasa 28 Maret 2023
Ekonomi dan BisnisKalimantan Timur

Ini kata ESDM Soal Temuan ‘Harta Karun’ Raksasa di Kaltim

Selasa 3 Oktober 2023
HeadlineKalimantan Timur

Gubernur Kaltim Terima Penghargaan Golden Award Siwo PWI

Selasa 29 Agustus 2023
Kalimantan Timur

1 Juta Ton Emisi Karbon Kaltim Bakal Dibeli Carbon Fund Bank Dunia

Selasa 16 Mei 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password