Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Pilkada 2024 Maju ke September dari Sebelumnya November 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Pilkada 2024 Maju ke September dari Sebelumnya November 2024

Senin 4 September 2023
Share

JAKARTA, teladankalimantan.com—Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 menyusul adanya wacana memajukan pelaksanaan Pilkada,

Dikutip Kompas.com, Perppu disiapkan terbit pada September mendatang. Dengan perppu tersebut, jadwal pilkada yang telah disepakati akan dilaksanakan pada 27 November 2024 akan dimajukan lagi dua bulan serta dilakukan dua tahap, yakni pada 7 dan 24 September 2024.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arif Wibowo mengatakan, tim dari pemerintah telah mengadakan pertemuan informal dengan Komisi II DPR. “Pertemuan tersebut mendengarkan paparan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Secara umum, ada dua poin utama draf Perppu Pilkada, yakni memajukan pelaksanaan Pilkada 2024 dan keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Jadwal pilkada direncakan digelar pada September 2024 dan pemungutan suaranya dilakukan dalam dua tahap, yakni 7 September dan 24 September. Kemudian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang akhir masa jabatannya beragam akan dilakukan secara serentak.

Terkait hal ini, Fraksi PDI-P setuju dengan rencana penerbitan Perppu Pilkada karena seharusnya memang begitu, undang-undang Pilkada dahulu tidak sempurna, demikian disampaikan Arif dari Fraksi PDI P.

“Kami (Fraksi PDI-P) setuju dengan rencana penerbitan Perppu Pilkada karena seharusnya memang begitu, Undang-Undang Pilkada dahulu tidak sempurna”.

Adapun pelaksanaan Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam Pasal 201 Ayat (8) UU No 10/2016, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024. Kemudian di awal Januari 2022, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024.

Menurut Arif, perlu ada keserentakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang selisih waktunya dengan pelantikan Presiden terpilih tidak terlalu lama. Jika pilkada dilaksanakan September dan gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, pelantikan bisa dilakukan paling lambat awal Januari 2025. Dengan demikian, selisih waktu pelantikan kepala daerah dengan Presiden yang jadwalnya pada 20 Oktober 2024 tidak terlalu lama.

”Di Undang-Undang Pilkada tidak diatur keserentakan pelantikan, padahal dibutuhkan untuk menyinkronisasi dan mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota,” tutur Arif.

Lebih jauh, pelaksanaan pilkada dinilai lebih efektif jika dilakukan oleh rezim saat ini daripada pemerintahan baru hasil Pilpres 2024. Sebab, Presiden terpilih masih disibukkan untuk pembentukan kabinet dan melakukan konsolidasi awal pemerintahan. Situasi ini dikhawatirkan membuat pemerintah sulit mengelola pilkada dengan baik.

Pro dan Kontra

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi PPP di Komisi II DPR Arsul Sani mengatakan, PPP setuju dengan rencana Perppu Pilkada. Namun, perlu dipastikan kesiapan penyelenggara pemilu serta kesiapan Polri dan TNI dalam mengantisipasi potensi ancaman keamanan. Oleh karena itu, perlu kepastian dari penyelenggara pemilu dan pihak keamanan untuk melaksanakan seluruh tahapan pilkada dengan baik.

Sebagai sebuah prinsip, bagi PPP Perppu Pilkada bukan ide yang jelek, justru memberikan manfaat dalam konteks konsolidasi pemerintahan dari pusat sampai daerah.

”Sebagai sebuah prinsip, bagi PPP Perppu Pilkada bukan ide yang jelek, justru memberikan manfaat dalam konteks konsolidasi pemerintahan dari pusat sampai daerah,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, wacana memajukan pilkada yang berimplikasi pada majunya keserentakan pelantikan kepala daerah merupakan ide yang baik. Sebab keberadaan penjabat kepala daerah menjadi lebih singkat karena bisa segera digantikan kepala daerah hasil pilkada.

”PKS secara kelembagaan belum menentukan sikap karena kami masih menunggu usulan Perppu Pilkada secara resmi, tetapi saya secara pribadi setuju karena pertimbangan teknokratisnya logis,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, PKB tidak setuju dengan perubahan jadwal pilkada karena berpotensi menimbulkan kegaduhan baru. Perubahan jadwal juga bisa mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang karena tidak konsisten dengan keputusan yang sudah diambil bersama untuk melaksanakan pilkada pada 27 November 2024.

PKB menilai, pelaksanaan pilkada di November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah.

Sementara itu, dilansir medcom, Presiden Jokowi  mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut sedang mengkaji rencana perubahan jadwal Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri,” kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut Jokowi, dirinya juga belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana perubahan ini. Apakah Pilkada serentak 2024 jadi diubah atau tidak. “Saya belum tahu mengenai itu,” ujarnya.

Dari dirinya sendiri juga belum ada rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Pasalnya, Jokowi belum melihat urgensi dari perubahan jadwal Pilkada. “Urgensinya apa, alasannya apa? Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam,” tegas Jokowi.

Wacana ini terungkap dari lisan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Ia menyebut Pilkada Serentak dari November 2024 dimajukan ke September 2024.

Hasyim berharap jika dipercepat, maka kepala daerah yang terpilih bisa dilantik serentak pada Desember 2024. Sehingga, pemerintahan di daerah bisa berjalan bersamaan pada waktu yang sama. (red/ist)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Kontingen Kalteng Kembali Raih Medali POPNAS XVI Tahun 2023
Berita selanjutnya Wagub Edy Pratowo Resmi Buka PESPARAWI IV KORPRI Kalteng
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlineNasional

Ini Alur Pergerakan Jemaah Haji Indonesia saat Puncak Haji Armina

Selasa 20 Juni 2023
Headline

Sempat Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Lemas di Dalam Hutan

Sabtu 19 Oktober 2024
Barito KualaHeadline

Empat Ciri Calon Penghuni Neraka

Jumat 18 Agustus 2023
Kalimantan Tengah

Ini Alasan Dandim Muara Teweh Perintahkan Pencopotan Baliho Ganjar

Senin 17 Juli 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password