Bandung – Perusahaan Daerah Aneka Usaha Selidah (AUS) milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi ditunjuk sebagai Pelaku Usaha Distributor (PUD) pupuk bersubsidi Tahun 2026. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Direktur Utama PD AUS, Ahmad Safari, dan GM Regional 3 PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek, yang digelar di Trans Convention Center, Bandung, Rabu (10/12/2025).
Penunjukan Perusda Selidah tertuang dalam Surat Penunjukan Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Bersubsidi Nomor: 02111/A/PJ/C0702/DIS/2025. Mandat ini sekaligus menjadi kabar gembira bagi para petani Barito Kuala yang selama ini berharap adanya distribusi pupuk yang lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya pada acara SPJB 2026 Regional 1 hingga 4, Direktur Utama PD AUS, Ahmad Safari, menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah besar bagi perusahaan daerah.
“Menjadi bagian dari distribusi pupuk bersubsidi adalah kesempatan bagi Perusda untuk hadir membantu para petani Barito Kuala. Fokus kami adalah memastikan pupuk dapat diterima tepat waktu, tepat harga, dan tepat tempat,” ujar Ahmad Safari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Kuala yang terus mendorong Perusda Selidah untuk memperluas usaha, khususnya di sektor pupuk. “Dukungan penuh dari Bupati menjadi energi besar bagi kami untuk mengembangkan bisnis sehingga ke depan dapat memberikan kontribusi nyata berupa PAD bagi daerah,” tambahnya.
Penunjukan Perusda Selidah sebagai PUD dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan asesmen yang merujuk pada Pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dengan landasan tersebut, distribusi pupuk bersubsidi diharapkan semakin akuntabel dan sesuai mekanisme yang telah diatur.

Melalui SPJB ini, PD Aneka Usaha Selidah menyatakan komitmennya menjaga ketersediaan stok pupuk di Barito Kuala sepanjang tahun 2026. Perusda berupaya mengoptimalkan rantai penyaluran agar pupuk dapat diterima petani yang berhak dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Plt Kepala Divisi Distribusi dan Perdagangan PD AUS, H. Makbul, bersama para perwakilan perusahaan lain. Acara ini diikuti oleh total 1.045 Direktur Perusahaan PUD pupuk dari berbagai daerah di Indonesia. (red)














