MUARA TEWEH-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus mendorong modernisasi pengelolaan pertanahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial bernama SIPETAK. Sosialisasi sistem tersebut digelar Bidang Pertanahan Perkimtan di Aula Dinas Perkimtan, Senin (17/11/2025).
Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan memaparkan bahwa SIPETAK menyajikan data pengadaan tanah secara geospasial, mulai dari titik koordinat, garis batas, poligon wilayah, hingga citra kondisi lapangan. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pemetaan dan pendataan aset tanah milik pemerintah daerah secara lebih akurat dan terintegrasi.
Menurut Ary, pemanfaatan teknologi GPS serta digitalisasi dokumen menjadikan SIPETAK mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses kerja, sekaligus mendorong transparansi karena seluruh informasi dapat dipantau secara terbuka dan sistematis.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi atas inovasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengembangan SIPETAK merupakan bagian dari proyek perubahan Kepala Bidang Pertanahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.
Junaidi menilai SIPETAK sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan pengamanan aset daerah. Ia berharap sistem ini terus dikembangkan dan dapat terintegrasi dengan sistem informasi perangkat daerah lainnya guna mendukung pengelolaan aset pemerintah secara menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi teknis serta penyusunan rencana tindak lanjut implementasi di lapangan. Melalui SIPETAK, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah yang lebih tertib, efektif, dan modern. (red)














