Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Periode Kampanye 2024 Hanya 75 Hari! Lebih Singkat dari Pemilu 2019
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Periode Kampanye 2024 Hanya 75 Hari! Lebih Singkat dari Pemilu 2019

Minggu 30 Juli 2023
Share
Ilustrasi

Teladankalimantan.com–Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan perubahan dalam periode masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya, Indrawan Susilo menjelaskan bahwa periode kampanye Pemilu 2024 akan lebih singkat dibandingkan dengan tahun 2019. “Perubahan ini menjadi informasi penting bagi Calon Legislatif (Caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu mendatang,” katanya belum lama ini.

“Masa kampanye Pemilu Serentak 2024, selama 75 hari, sementara di Pemilu 2019, selama 120 hari,” kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo sebagaimana yang dikutip dari kilat.com

Namun, menariknya, hingga saat ini, Indrawan Susilo belum mengungkapkan secara rinci alasan di balik singkatnya masa kampanye Pemilu 2024 ini. Dengan periode kampanye yang lebih pendek, para caleg diwajibkan untuk lebih mengatur dan memanfaatkan waktunya dengan efisien.

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat dalam rentang waktu yang lebih terbatas. Peraturan mengenai masa kampanye Pemilu 2024 telah dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Sebagaimana disebutkan oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, periode kampanye Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung selama 75 hari. Ini menandai perubahan dari Pemilu 2019 yang memiliki masa kampanye selama 120 hari.

Jika melihat selisih jumlah hari antara masa kampanye Pemilu 2024 dan 2019, terdapat perbedaan sebanyak 45 hari. Periode masa kampanye Pemilu 2024 di seluruh Indonesia direncanakan akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Selanjutnya, tanggal 11-13 Februari 2024 akan menjadi masa tenang sebelum pelaksanaan Pemilu. Tentunya, baik para Caleg maupun masyarakat secara keseluruhan diharapkan untuk patuh terhadap ketentuan Pemilu 2024 ini.  Semoga perubahan ini dapat membawa dampak positif dan efisiensi dalam proses demokrasi kita. (red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya muhaimin iskandar alias cak imin dan puan maharani Waketum Gerindra Sebut Pertemuan Cak Imin – Puan Hanya Gimmick
Berita selanjutnya Semarakkan HUT ke-78 RI, Pemprov Kalteng Bagikan 45.000 Bendera
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kapolda Targetkan Seluas 1.431 Hektar Tanam Jagung di Kalsel
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa Tanah Laut
Gekrafs Batola Hadiri Rakernas Gekrafs 2026 di Jakarta
Ekonomi dan Bisnis Headline
Bupati Batola Perjuangkan Dana Bank Dunia untuk Pengelolaan Sampah Daerah
Headline
Dinamika Geopolitik Global, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman dan Terkendali
Banjarmasin Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Kalimantan Selatan Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Gubernur Kukuhkan Bupati dan Ketua TP-PKK Batola sebagai Ayah dan Bunda GenRe

Rabu 25 Juni 2025
Headline

Dwi Hasto Purbo Supristo Juara Jingle dan Novan Prima Ganda Juara Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala 2024

Jumat 7 Juni 2024
HeadlineNasional

KPK Periksa Muhaimin Iskandar Sebagai Saksi Kasus Kemenaker

Kamis 7 September 2023
Barito KualaHeadline

Kerajinan Jukung Tradisional di Pulau Sewangi yang kini menjadi Wisata Mendunia

Senin 11 Desember 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password