KUALA PEMBUANG, teladankalimantan.com—Untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Seruyan, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Instansi Vertikal di Kabupaten Seruyan.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Plt. Kepala KPPN Sampit, Pj Sekretaris Daerah, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan.
Pj Bupati Seruyan dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyerahan DIPA ini merupakan langkah cepat dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Langkah ini diambil agar anggaran yang telah disiapkan dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024.
Dikatakannya, penyerahan DIPA di awal bertujuan untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, sesuai arahan Presiden RI dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Diirnya berharap agar penggunaan anggaran yang telah diberikan dilakukan dengan disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. (red/bam)














