PALANGKARAYA -Sebuah barak sederhana di Jalan G. Obos VIII Gang Bakung 2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mendadak ramai didatangi polisi pada Jumat sore (27/3/2026).
Dari lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi gelap tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil menangkap dua pria.
Pengungkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sekitar barak itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mendapati dua orang di dalam barak dan langsung melakukan penindakan.
Hasil penggeledahan cukup mengejutkan. Polisi menemukan 940 butir obat putih tanpa merek atau pil Zenith dengan berat kotor 559,86 gram yang disimpan rapi di dalam tas selempang di bawah meja. Barang bukti lain berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp600.000 juga turut diamankan.
Dua pria berinisial M.F. (36) dan S.D.S. (28) mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan milik mereka. Saat ini keduanya telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Gerakan Anti Narkoba (GDAN) dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menindak lokasi sebuah barak yang diduga kerap menjadi tempat transaksi obat jenis zenit.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual serta ratusan butir obat zenit siap edar dan sejumlah uang tunai. Sebagian barang bukti bahkan sempat dititipkan kepada seorang lansia yang merupakan tetangga para pelaku.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Zal

























