KANDANGAN, teladankalimantan.com-
Penjabat Bupati HSS H Hermansyah mengatakan, Musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up planning.
Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan Musrenbang tersebut.
“Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2025,” ujarnya, pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan ke-6,di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan, Selasa (23/01/2024).
“Di setiap kecamatan kami mengikuti Musrenbang dari awal sampai akhir untuk mengawal usulan-usulan yang menjadi skala prioritas karena keterbatasan anggaran, sehingga dari tingkat kecamatan diharapkan setiap usulan masuk RKPD adalah usulan memang sangat prioritas,” tambahnya
Dipaparkannya, ini adalah untuk sinkronisasi dari usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah/ bottom up planning dengan usulan dari atas/top down planning sudah di susun oleh SKPD.
Camat Daha Selatan Ahmad Yani mengatakan, ada beberapa daftar usulan telah dihimpun oleh admin desa dan kelurahan diaplikasi sudah dan dibuatkan daftar panjang sekitar 117 usulan.
Setelah diusulkan bersama di pra Musrenbang, jelas dia, didapat 26 usulan prioritas, di Daha Selatan masih banyak memprioritaskan di bidang infrastruktur.
Turut berhadir pada acara tersebut perwakilan MUI Kecamatan Daha Selatan, anggota DPRD HSS Dapil 3, Asisten Setda HSS, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab HSS.
Selain itu, Forkopimcam, Kepala Instansi vertikal Kecamatan Daha Selatan, Kepala Desa beserta Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, forum anak, dan berbagai stakeholder terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.(red/ist).














