JAKARTA, teladankalimantan.com–Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Hermansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) digelar Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI), di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri-RI Jakarta, Senin (30/10/23).
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri-RI) Jenderal Polisi (Purn) Prof. H Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU), penunjukan penjabat kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan.
Hal itu, sebut dia, merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.
“UU kita itu mengatur tentang penunjukan penjabat ini. Pergantian penjabat ini UU utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, di situ menyampaikan kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun 2024)diganti dengan penjabat,” ujar Mendagri.
Sementara itu, Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Hermansyah mengungkapkan, Rakor tersebut sangat penting untuk mengawal kinerja pemerintah daerah.
“Arahan disampaikan oleh Mendagri, menjadi mandat bersama bagi seluruh komponen untuk dapat bersinergi demi kelangsungan roda pemerintahan daerah,” ujar H Hermansyah.
Arahan juga disampaikan menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju dari Menteri Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Selain mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri, para Penjabat Kepala Daerah juga mendapat pengarahan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Rakor dihadiri oleh seluruh Penjabat Kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia digelar dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.
Rakor tersebut mengingatkan lima isu strategis harus menjadi perhatian Penjabat Kepala Daerah, pertama menguatkan keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kedua, soal budaya kerja yaitu menerapkan budaya kerja kerja BerAKHLAK.
Ketiga, terkait kunjungan ke luar negeri, kunjungan tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena banyaknya biaya digunakan.
Keempat, harus mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode Gampang, Asyik, Menyenangkan (GASING) yang diciptakan ahli Matematika dan Fisika, Prof Yohanes Surya.
Dan isu kelima terkait dengan penghematan belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dana bagi infrastruktur.
Usai rapat, para Penjabat Kepala Daerah berangkat ke Istana Negara untuk mendapatkan pengarahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (ton/ist)














