KANDANGAN, teladankalimantan.com–Sejumlah pengusaha Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti
Sosialisasi Proses e-Purchasing melalui e- Catalog lokal Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Dinas PUTR Kabupaten HSS, Jum’at (27/10/2023).
Penjabat Bupati HSS H Hermansyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atau sesuai arahan dari surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Bengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 mengenai afirmasi belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dilakukan melalui e-Purchasing.
Pengadaan barang dan jasa, kata Penjabat Bupati HSS, bukanlah sekadar tugas teknis, tapi juga menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat.
Penggunaan e-Purchasing bukan hanya soal teknologi, jelas dia, tetapi juga sebuah komitmen terhadap transparansi dan keadilan.
Dengan e-purchasing, sebut dia, setiap penyedia barang dan jasa memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi.
“ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang lebih transparan dan adil,” terangnya.
Penggunaan e-Katalog, terang dia, tentang memberdayakan masyarakat.
“Ini tentang memberi peluang kepada pengusaha lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandas Penjabat Bupati HSS H Hermansyah, saat membuka Sosialisasi Proses e-Purchasing. (red/ton)














