Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Pengedar Ekstasi Ini Ditangkap di Depan Warung Bakso dan Mie Ayam Saat Akan Transaksi
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Pengedar Ekstasi Ini Ditangkap di Depan Warung Bakso dan Mie Ayam Saat Akan Transaksi

Rabu 9 April 2025
Share
KETERANGAN FOTO : SM Alias Sam (30) saat ditangkap (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya bersama barang bukti. (Ist)

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Berita penggrebekan pengedar dan bandar narkoba hampir tiap hari menghiasi media massa. Mulai dari pengedar kecil-kecilan sampai bandar besar. Namun peredaran narkoba seperti tidak ada habisnya.

Bahkan semakin beredar kemana-mana tanpa mengenal tempat. Bila beberapa waktu lalu penangkapan transaksi narkoba, rata-rata dilakukan di sebuah rumah, dipinggir jalan, diujung gang sempit, atau kamar penginapan.

Tapi sekarang, penangkapan transaksi ekstasi tersebut terjadi di depan Warung Bakso dan Mie Ayam.

Hasilnya, 28 butir pil ekstasi seberat 12,7 gram diamankan dari tangan seorang pria berinisial SM Alias Sam (30), warga asal Bangkalan, Jawa Timur.

Pengungkapan ini dilakukan dikawasan Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ia ditangkap saat berada di depan warung bakso dan mie ayam, dan dari dashboard sepeda motornya ditemukan 3 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, Bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif atas laporan masyarakat.

Setelah diamankan, pelaku mengaku masih menyimpan ekstasi lainnya di Jalan Ramin III disebuah Barak Sate Pintu No.03, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

“Saat penggeledahan, ditemukan kembali 25 butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok dan kotak earphone,” ucap Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Rabu (9/4/2025).

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 bungkus kotak rokok merk Esse Duoble Pop, 1 kotak rokok merk Marlboro Filter Black, kotak Earphone warna putih, seunit Handphone Merk Iphone warna Gray, beserta sepeda motor merk Honda Scoppy warna Merah Nopol KH 4201 YT dengan STNK.

Akibatnya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Sanksinya yakni kurungan maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp.10 Miliar,” tutupnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Ricky Boy Siallagan Sampaikan Rasa Hormat dan Terima Kasih ke M Junaeddy Johnny
Berita selanjutnya Pimpin Kenal Pamit Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda Kalteng : Jadilah Polisi yang Responsif, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

10 SKPD Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Batola

Senin 28 Juli 2025
BanjarmasinEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwa

BI Kalsel Lucurkan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri 2025

Selasa 4 Maret 2025
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Mengucapkan Selamat Atas Pengukuhan DR H Bahrul Ilmi SH MH sebagai Wasekjen APKASI Masa Bakti 2025-2030

Kamis 17 Juli 2025
Peristiwa

Asap Muncul dari Atas, Kamar Rumah Berlantai Dua Ludes Terbakar

Minggu 29 September 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password