JAKARTA, teladankalimantan.com–Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dijadwalkan akan mulai diumumkan hari ini Sabtu (16/9/2023). Namun, belakangan muncul isu bahwa pendaftaran CPNS akan diundur.
Ramainya isu tentang ditundanya pendaftaran CPNS 2023 ini sempat disinggung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam sesi Konferensi Pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara virtual yang berlangsung pada Kamis (14/9/2023).
Dalam kesempatan itu Suherman mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2023 bisa saja mengalami penundaan selama beberapa hari ke depan jika masih banyak instansi yang belum melakukan proses verifikasi dan validasi terkait formasi yang akan dibuka.
“Kalau berbicara agak pesimis, (pembukaan CPNS) ada potensi bakal mundur 1-2 hari ke depan, dari tanggal 16-17 (September),” ungkap Suharmen.
“Kalau saya lihat data yang sudah ada sampai saat ini relatif masih begitu terbatas jumlahnya sudah melakukan final formasi itu hanya sedikit. Jadi saya khawatir,” terangnya.
Kabar diundurnya pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini lantas ramai media sosial.
Banyak masyarakat yang menanyakan tentang apakah pendaftaran CANS 2023 benar-benar diundur?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan memastikan, bahwa pendaftaran seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini tidak diundur.
Artinya hari ini para peserta bisa mulai mendaftaran dirinya dalam seleksi CPNS 2023.
“Sampai saat ini jadwal pendaftaran CASN 2023 masih sesuai dengan jadwal sebelumnya, yakni tanggal 17 September,” ungkap Nur, Sabtu (16/9/2023).
Kemudian, ia melanjutkan bahwa sebelum pendaftarannya dibuka, beberapa instansi akan mulai mengumumkan pembukaan formasi CPNS maupun PPPK hari ini, 16 September 2023.
Adapun pengumuman formasi bisa dilihat melalui situs resmi masing-masing dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Pengumuman seleksi CASN tahun anggaran 2023 dilaksanakan pada tanggal 16 September 2023 bisa dilihat pada website resmi masing-masing instansi,” kata Nur.





































