Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Penceramah Tak Boleh Provokasi dan Kampanye Politik
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Penceramah Tak Boleh Provokasi dan Kampanye Politik

Rabu 4 Oktober 2023
Share
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Highlights
  • Surat Edaran Menag No 09 Tahun 2023

JAKARTA, teladankalimantan.com–Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Dalam aturan itu, penceramah tidak boleh memprovokasi dan menyampaikan kampanye politik praktis.

Seperti dilihat detikcom, Selasa (3/10/2023), SE Menteri Agama Indonesia itu bernomor 09 tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Aturan itu disahkan pada 27 September 2023.

Dalam SE itu, aturan tentang pedoman ceramah memiliki maksud dan tujuan sebagai panduan bagi penceramah agama dalam memberikan ceramah keagamaan; dan pengurus dan pengelola rumah ibadat dalam memfasilitasi pelaksanaan ceramah keagamaan.

Pada poin E, terdapat ketentuan soal penceramah dan materi ceramah. Berikut isi poin soal ketentuan penceramah, dan materi ceramah.

Ketentuan

Penceramah memiliki:

  1. pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang moderat;
  2. sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan;
  3. sikap santun dan keteladanan; dan
  4. wawasan kebangsaan.

Materi ceramah keagamaan:

  1. bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif;
  2. meningkatkan keimanan dan ketakwaan, hubungan baik intra dan antarumat beragama, dan menjaga kebutuhan bangsa dan negara;
  3. menjaga Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tungga Ika,
  4. tidak mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan.
  5. tidak menghina, menodai, dan atau melecehkan pandangan keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian;
  6. tidak memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intoleransi, diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif; dan
  7. tidak bermuatan kampanye politik praktis. (red/d-com)

 

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Hotspot di Kabupaten Kapuas Meningkat Tajam
Berita selanjutnya Kalsel dan Lima Provinsi ini jadi Prioritas Penanganan Karhutla
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Si Jago Merah Amuk Permukiman Padat Panarung Bawah Saat Menjelang Berbuka
Palangka Raya
Dispar Kalsel Konsultasi ke Kemenparekraf/Baparekraf Terkait Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Headline

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dengan Korban Driver Taksi Online

Kamis 5 September 2024
Headline

Kampanye di Desa Andaman II, Anjir Pasar, H Bahrul Ilmi: Pemimpin Itu Harus Rela Berkorban

Rabu 23 Oktober 2024
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Terima Tiga Penghargaan dari KPPN Banjarmasin

Senin 10 Maret 2025
Barito KualaHeadlineKalimantan Selatan

Kapolda Kalsel: Deklarasi Damai Pilkada 2024 Bukan Sekedar Acara Seremonial Belaka

Sabtu 12 Oktober 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password