BANJARBARU,Teladankalimantan.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melantik dan mengambil sumpah/janji 116 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (09/03/2026).
Gubernur Kalsel H Muhidin dalam sambutan tertulis dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Muhammad Syarifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima amanah baru tersebut.
Dia menegaskan, jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
H Muhidin menjelaskan, pengembangan karier ASN di Kalsel saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas jabatan.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN.
Kehadiran aparatur dari berbagai disiplin ilmu, harap dia, mampu memperkuat birokrasi yang kompeten, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.
“ASN itu mengemban tugas negara, bekerja tulus melayani masyarakat. Terus tingkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi melaporkan, pada kegiatan tersebut diikuti 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.
“Rinciannya meliputi 100 orang melalui pengangkatan pertama, empat orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” kata Noryadi.
Berdasarkan jenjang jabatan, jelas dia, terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, empat orang Ahli Muda dan satu orang Ahli Madya.
“Untuk pengangkatan pertama, sebanyak 100 ASN berasal dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, yakni Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil serta Polisi Pamong Praja Terampil,” tambahnya.
Sementara itu, terang dia, perpindahan jabatan diikuti oleh empat ASN dari tiga SKPD dengan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu Perencana, Administrator Kesehatan dan Dokter Pendidik Klinis.
Adapun alih kategori jabatan, sambung dia, melibatkan 12 ASN dari dua SKPD dengan empat jenis jabatan fungsional, yakni Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan tersebut, ungkap dia, Pemprov Kalsel berharap para ASN dilantik mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.(red/MC Kalsel/Jml)














