PELAIHARI,teladankalimantan.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) sebesar 100 persen, terdiri dari satu kali gaji dan TPP bulanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pertengahan Ramadan 1445 Hijriah.
Penjabat Bupati Tanah Laut, H Syamsir Rahman mengatakan, pihaknya berusaha secepat mungkin melaksanakan instruksi pemerintah pusat meskipun permintaan pencairan tunjangan hari raya (THR) dimulai sejak H-10 nanti.
“Kami tidak tau apakah ini yang paling cepat dari daerah lainnya atau tidak?” ujarnya, selepas menyerahkan secara simbolis kepada enam perwakilan ASN mulai dari tingkat eselon II hingga staf, di depan ruang kerja Bupati Tanah Laut, Rabu (27/3/2024).
Namun, sebut dia, setidaknya upaya tersebut membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga selama Ramadhan hingga menjelang hari raya nanti.
Syamsir Rahman mengapresiasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut dan jajaran atas respon cepat dalam merealisasikan pencairan THR.
Kepala BKPAD Tanah Laut, M Darmin menambahkan, cepatnya proses pencairan tersebut dikarenakan lancarnya beberapa komponen.
“Baik dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) hingga pengajuan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM),” demikian tandasnya.(red/Diskominfo Tala)















