PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kolaborasi dalam penyusunan kebijakan daerah. Hal ini terlihat saat rapat paripurna ke-3 masa sidang II Tahun 2025 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Mura ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Rumiadi, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Murung Raya atas keseriusannya merespons seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. “Jawaban yang disampaikan pemerintah mencerminkan sikap terbuka dan tanggung jawab terhadap catatan yang telah kami berikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap tiga Raperda yang sedang dibahas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan setiap regulasi sebagai sarana perubahan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkab Murung Raya ingin memastikan seluruh Raperda, khususnya yang berkaitan dengan RPJMD, benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” ucap Sarwo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, pemerintah telah menyiapkan langkah tindak lanjut melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan pembentukan gugus tugas terkait pemberdayaan masyarakat desa dan perlindungan anak.
“Langkah-langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab mewujudkan Kabupaten Layak Anak sesuai indikator dari Kementerian PPPA,” tutupnya. (red)














