PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi, salah satunya melalui penguatan tata kelola data dan informasi lintas sektor. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis data akurat.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan bahwa peningkatan kualitas data menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem pemerintahan modern. Menurutnya, data bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan nyata dari kondisi pembangunan daerah.
“Setiap kebijakan harus berbasis pada data yang valid dan terukur. Karena itu, Pemkab Murung Raya terus berbenah agar semua perangkat daerah mampu mengelola dan memanfaatkan data secara profesional,” ujarnya di Puruk Cahu, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Mura akan memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan setiap perangkat daerah memiliki kemampuan teknis dalam pengelolaan data digital. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas sistem integrasi informasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara data daerah dan pusat.
Rahmanto menambahkan, penguatan sistem data ini juga berkaitan erat dengan peningkatan layanan publik. Dengan sistem informasi yang terpadu, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan terukur.
“Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja, budaya birokrasi, dan tanggung jawab terhadap keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan mampu membawa Pemkab Murung Raya menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan era digital secara berkelanjutan. (red)














