PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kampanye anti korupsi yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura. Kegiatan yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025), menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dalam pelayanan publik.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi bukan untuk menakuti, melainkan agar pembangunan di Murung Raya berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan visi nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sarwo.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yaitu Kasi Penerangan Hukum Dodik Mahendra dan Jaksa Fungsional Wawan Haryanto. Keduanya membawakan materi tentang pencegahan tindak pidana korupsi, jenis-jenis pelanggaran, serta pentingnya menjaga integritas dalam birokrasi.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi. Integritas adalah modal utama seorang ASN,” tegas Dodik dalam paparannya.
Acara juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana peserta membahas berbagai langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap para ASN mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)














