Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (24/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada upaya mengatasi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan pustu. Langkah ini mengacu pada Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Kesehatan.
Kadis Kesehatan, Suwirman Hutagalung, menjelaskan bahwa dari total 195 tenaga kontrak yang sempat dirumahkan, sebagian akan kembali ditugaskan untuk mengisi kekosongan. “Kita sesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku. Tidak semua akan ditempatkan kembali, terutama untuk tenaga administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Murung Raya menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal, meski terdapat keterbatasan anggaran.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan di setiap wilayah tanpa menambah tenaga non-ASN baru, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Bupati. (red)














