Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Pemkab Mura Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Tengah » Murung Raya

Pemkab Mura Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

Selasa 24 September 2024
Share

Puruk Cahu, teladankalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialiasi Peraturan Presiden (Perpres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional DI lingkup pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

Sosialisasi sendiri dibuka Asisten I Sekda Rahmat K Tambunan yang dilaksanakan di aula Rujab Bupati setempat pada Selasa (24/9/24).

Sosialisasi menghadirkan Narasumber yaitu perancang peraturan Perundang-undangan atau analis Hukum sari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang berkenan datang ke Kabupaten Murung Raya membagi ilmunya untuk dapat menyatukan pemahaman.

“Sosialisasi ini dapat dilaksanakan walaupun dalam waktu persiapan yang cukup singkat. kegiatan ini sebagaI tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI bahwa sosialisasi Perpres 33 tahun 2020 ini harus dilaksanakan sebelum tanggal 25 september 2024. Hal ini dipandang sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam penyusunan perencanaan APBD mendatang,” kata Pj Bupati Murung Raya Hermon melalui Asisten I Sekda Rahmat K Tambunan dalam kegiatan yang dihadiri asisten Sekda, kepala OPD, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional lingkup Pemkab Murung Raya.

Disebutkan, Regulasi yang dibentuk oleh pemerintah berupa Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional sebenarnya bukanlah hal yang baru. Namun peraturan ini telah ditetapkan sejak 20 Februari 2020 ini bahkan telah mengalami perubahan yaitu Perpres nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional pada tanggal 11 september 2023 yang lalu.

Sebagaimana penjelasannya, Peraturan Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masing-masing daerah yang selanjutnya digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

“Standar harga satuan yang ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar harga satuan regional Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan penganggaran APBD dalam waktu kurang lebih 3 tahun anggaran. Setelah ditetapkannya Peraturan Presiden inI, ditemukan berbagai macam ketidaksesuaian pelaksanaan anggaran oleh BPK RI yang diduga akibat ketidaksamaan persepsi penyelenggara negara dI Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional,” imbuhnya.

Sebagai salah satu solusi agar dapat menyamakan pemahaman tentang regulasi ini, maka kegiatan sosialisasi ini harus dilaksanakan. “Saya berharap bahwa setelah kita bersama-sama memahami substansi regulasi ini, kita akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di bidang keuangan,” tukasnya. (slh)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Pj Bupati Mura Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Berita selanjutnya Gereja Maranatha Palangkaraya Terbakar Hingga Merembet Gedung Sekolah SMP Kristen
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Kalimantan TengahMurung Raya

Pj Bupati Mura Pimpin Rapat Persiapan Seleksi PPPK 2024

Selasa 27 Agustus 2024
Murung Raya

Listrik Hadir di Hingan Tokung, Bupati Heriyus Disambut Antusias Warga

Kamis 11 September 2025
Murung Raya

Pasar Pelita Hilir Siap Dibongkar

Jumat 26 September 2025
Murung Raya

Sambut 1 Muharam Tahun 2024 Ini di Murung Raya, di Meriahkan Dengan Pawai Akbar

Sabtu 20 Juli 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password