PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mempersiapkan mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui kegiatan sosialisasi yang dibuka Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus. Acara berlangsung di aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (21/11).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait aturan dan tahapan pengisian jabatan kades yang kosong. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala DPMD Mura Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, serta peserta dari desa-desa penyelenggara PAW.
Rahmat menekankan pentingnya penyamaan persepsi agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut ada 10 desa di delapan kecamatan yang sedang mengalami kekosongan jabatan kepala desa, mulai dari Desa Muwun hingga Desa Tumbang Olong I.
Sementara itu, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, menambahkan bahwa PAW menjadi langkah strategis menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Melalui sosialisasi ini, setiap panitia dan peserta diharapkan lebih siap menjalankan tahapan secara tertib, aman, dan demokratis. (red)














