PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi kepala perangkat daerah dan para bendahara yang digelar di Aula Dinas PUPR Murung Raya, Rabu (26/11/2025).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan ini diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Murung Raya dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.”
Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai pencegahan tindak korupsi serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, upaya membangun aparatur yang berintegritas harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pengawasan, serta penerapan aturan yang konsisten.
Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia meminta agar seluruh ASN, khususnya para kepala perangkat daerah dan bendahara, memahami tanggung jawab besar yang melekat pada posisi mereka.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran membutuhkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran maupun penyimpangan. Posisi strategis perangkat daerah dan bendahara, menurutnya, harus dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik.
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, yang menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk korupsi, potensi risiko yang sering muncul di lingkungan kerja ASN, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan pada setiap unit kerja.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap terciptanya aparatur sipil negara yang memiliki kesadaran penuh terhadap pentingnya integritas, profesional dalam bekerja, dan mampu menjaga kepercayaan publik. Pemkab menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui pendidikan dan pembentukan karakter ASN agar mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal. (red)














