PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dirangkai dengan pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025. Acara digelar di GPU Tira Tangka Balang, Senin (24/11/2025).
Sosialisasi ini mengusung tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita”, sebagai ajakan kolektif agar masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak daerah. Asisten III Setda Mura, Andri Raya, hadir mewakili Bupati Heriyus dan membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dalam sambutannya, Andri menegaskan bahwa pajak daerah—khususnya PBB-P2—memegang peran strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 menjadi dasar pengelolaan pajak daerah yang kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap warga semakin memahami manfaat pajak bagi pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik. Andri mengajak seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi aktif agar penerimaan PBB-P2 dapat meningkat sehingga pembangunan di Murung Raya semakin merata.
Sosialisasi diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, perangkat daerah, dan para wajib pajak. Pada kesempatan yang sama, Pemkab juga menggelar pengundian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang membayar pajak tepat waktu.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan penerimaan pajak yang menjadi fondasi pembangunan daerah. (red)














