MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan berlangsung di Aula A Setda pada Selasa, 11 November 2025.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyebutkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pemerintah memerlukan dukungan penuh dari kejaksaan untuk memastikan berbagai urusan hukum ditangani secara profesional dan sesuai peraturan.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kita harap penanganan perkara perdata dan TUN dapat berjalan tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Shalahuddin.
Kesepakatan ini mencakup penanganan perkara perdata dan TUN, pemulihan aset daerah, pengamanan pembangunan strategis, penertiban perizinan lintas sektor, hingga dukungan hukum dalam optimalisasi pendapatan daerah. Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum untuk mengatasi berbagai hambatan regulasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelamatan aset negara dan daerah agar tidak hilang atau disalahgunakan. “Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi perangkat daerah untuk bekerja sama dengan kejaksaan,” tegasnya.
Shalahuddin berharap kolaborasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (red)














