Kuala Kapuas – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan kesiapan menghadapi audit kearsipan internal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan dan Konsultasi Format Terbaru ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal), Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Huma Betang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tersebut diikuti oleh lebih dari 30 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Acara dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ferry Noah mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Drs. Aswan, M.Si.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Aswan, menjelaskan bahwa bimbingan dan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perubahan instrumen pengawasan kearsipan melalui formulir ASKI format terbaru.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi audit kearsipan internal tahun 2026 agar hasil yang diperoleh lebih optimal.
“Pengawasan kearsipan merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kabupaten Kapuas saat ini masih menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah dan berada di peringkat 137 secara nasional. Ini harus terus kita tingkatkan,” ujar Aswan.
Dalam sambutan tertulis Sekda Kapuas yang dibacakan Ferry Noah, ditegaskan bahwa pengelolaan kearsipan menjadi salah satu unsur penilaian Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah wajib melaksanakan pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip sejak penciptaan, pemberkasan arsip aktif dan inaktif, pemeliharaan layanan arsip, hingga penyusutan dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah. (Nas)














