KANDANGAN, teladankalimantan.com- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) HSS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HSS serta uang kegiatan pengamanan pemilu kepada Dinas Satpol PP HSS, di Pendopo Bupati HSS, Kamis (02/05/2024).

Dalam acara tersebut, dana hibah senilai Rp 22.111.800.000 diserahkan kepada KPU HSS untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum.
Sedangkan kepada Bawaslu HSS, dana hibah senilai Rp 7.663.967.000 disalurkan guna memastikan pengawasan ketat terhadap jalannya proses pemilu.
Tak hanya itu, uang kegiatan pengamanan pemilu senilai Rp 1.642.600.000 juga diserahkan kepada Dinas Satpol PP HSS dan Dandim 1003 sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan umum berlangsung.
Penjabat Bupati HSS, H Hermansyah, secara langsung turut dalam penyerahan dana hibah tersebut.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Uang Pelaksanaan Pemikihan Umum Kepala Daerah Tahap II tahun Anggaran 2024 antara Kepala Badan Kesbangpol HSS dengan penerima hibah.
Penandatanganan tersebut disaksikan Penjabat Bupati HSS, H Hermansyah dan Ketua DPRD HSS.

Penjabat Bupati HSS, H Hermansyah mengharapkan, dana hibah tersebut dapat menjadi dorongan bagi pihak-pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal.
Selain itu, sebut dia, untuk menjaga proses demokrasi berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(red/prokopim setda hss)















