KANDANGAN, teladankalimantan.com-Pemerintah Kabupaten Hulu Dungai Selatan (Pemkab HSS) menyampaian tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD HSS, Rabu (15/11/23).
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H Zulkipli mengatakan, adapun tiga buah Ranperda disampaikan tersebut diantaranya, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi dan dihadiri oleh anggota DPRD.
Sementara dari pihak Eksekutif turut hadir para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta Direktur PT Tirta Amandit (Perseroda). (red/ton)














