KANDANGAN, teladankalimantan.com-Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) mengukuhkan Anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Tahun 2004 – 2025, di Pendopo Kabupaten HSS, SenIn (12/02/2024).
Penjabat Bupati HSS H Hermansyah mengatakan, atas nama Pemkab HSS menyambut baik terlaksananya rangkaian kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi sarana untuk terus mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait pengaduan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi,” ujar H Hermansyah.
Dia mengucapkan, selamat kepada anggota dan sekretariat Unit Pemantau Pelayanan Publik tahun 2024 – 2025 yang telah dikukuhkan.
“Saya berharap melalui kegiatan pengukuhan yang kita laksanakan ini, akan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten HSS,” harapnya
Dia juga berharap, UP3 dapat melakukan pengawasan dan pendekatan kekeluargaan di daerah tugasnya, karena tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, jika masih ada kekurangan.
Lebih lanjut dia mengemukakan, penandatanganan komitmen anti korupsi Pemkab HSS sebagai wujud komitmen dari jajaran Pemkab HSS bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Alhamdulillah pada tahun 2023 indeks survei penilaian integritas diperoleh Pemkab HSS sebesar 81,14 merupakan Indeks SPI tertinggi se-Kalsel,” terangnya.
Selain itu, papar dia, acara tersebut menjadi wadah sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai proses pengaduan dan penyelesaian atas penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, dia berharap, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta terciptanya pemerintahan lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten HSS.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Pemkab HSS dilanjutkan sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Hadir di acara tersebut Sekdakab HSS, H M Noor, Ombudsman, Inspektur HSS, kepala OPD, Tim Penilai UP3, anggota UP3 HSS, para Kabag, Camat, Kepala Puskesmas se-HSS.(red/ist)














