KANDANGAN,teladankalimantan.com-
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membahas evaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan di Kabupaten HSS tahun 2024 dan perencanaan program kerja lanjutan untuk tahun 2025, di Aula Sehati Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kamis (24/10/ 2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Masrur, menyampaikan beberapa perubahan terkait program teesebut diterapkan di tahun mendatang.
“Jaminan kesehatan untuk masyarakat merupakan bagian dari program nasional yang berlandaskan Undang-Undang No. 24/ 2011 tentang jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat,” ujar Masrur.
Namun, jelas dia, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kasus yang memerlukan perhatian, sehingga pihak pusat memutuskan untuk melakukan perubahan pada beberapa pasal perjanjian kerja di tahun 2025.
Dia menekankan, Kabupaten HSS merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kerjasama sangat baik dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal pembayaran selalu tepat waktu, empat bulan sekali.
Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor menyampaikan dukungannya terhadap perubahan diinisiasi oleh pusat.
“Jika ini memang merupakan kebijakan dari pusat, tentu kami siap mendukungnya,” tegasnya.
Selama ini, terang dia, pelaksanaan BPJS Kesehatan di HSS berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Namun, kami ingin memastikan setiap regulasi dipelajari secara seksama, terutama terkait dengan alokasi dana BPJS Kesehatan, karena ini berhubungan langsung dengan anggaran disediakan Pemkab,” ungkapnya.
Kabupaten HSS saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan angka partisipasi yang tinggi dalam program jaminan kesehatan.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab HSS dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya.
Rapat tersebut dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas PMD, jajaran BPJS Kesehatan dan Kantor Cabang Barabai dan Unit Kandangan.(red/ril)














