MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah cepat menyikapi kelangkaan BBM yang hampir sepekan terakhir dirasakan warga Muara Teweh dan sekitarnya. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menerbitkan dua Surat Edaran (SE) sekaligus sebagai upaya menormalkan pasokan dan menekan praktik penjualan BBM di luar kewajaran.
Kebijakan tersebut menyasar dua titik krusial, yakni pengecer dan pengelola SPBU. Langkah ini diambil menyusul antrean panjang di SPBU serta melonjaknya harga BBM di tingkat eceran yang dinilai memberatkan masyarakat.
Melalui Surat Edaran Nomor 481 Tahun 2025, pemerintah daerah menetapkan batas harga eceran tertinggi BBM di tingkat pengecer. Untuk jenis Pertalite dipatok maksimal Rp13.000 per liter, sedangkan Pertamax Rp15.000 per liter. Pengecer yang beroperasi di sekitar SPBU maupun APMS dilarang menjual di atas harga tersebut dan wajib mengutamakan kebutuhan masyarakat umum serta angkutan publik.
Pemkab juga menegaskan akan melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan harga berpotensi dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Surat Edaran Nomor 482 Tahun 2025 ditujukan khusus kepada pengelola SPBU. Dalam edaran tersebut, SPBU diwajibkan menyalurkan BBM sesuai Harga Eceran Resmi (HER), menjaga distribusi agar proporsional, serta memprioritaskan kendaraan masyarakat dan layanan publik. Pemerintah daerah juga melarang tegas praktik penimbunan, pengisian BBM ke wadah tidak standar, maupun penyaluran melalui pihak tertentu.
Selain itu, SPBU diminta memperketat pencatatan distribusi harian sebagai langkah pencegahan penyimpangan. Transparansi dan kepatuhan pengelola SPBU dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah situasi kelangkaan.
Kedua surat edaran tersebut mengacu pada regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi hingga peraturan Kementerian ESDM terkait distribusi dan pengendalian BBM.
Dengan diterbitkannya dua kebijakan ini, Pemkab Barito Utara berharap pasokan BBM segera kembali stabil, harga terkendali, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan normal tanpa dibebani keresahan akibat kelangkaan energi. (red)

























