Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Lantai I, Selasa (11/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis; Inspektur Kabupaten, Rakhmat Muratni; serta sejumlah kepala perangkat daerah. Entry meeting ini menjadi agenda awal sebelum BPK melakukan pemeriksaan mendalam atas sejumlah komponen belanja daerah.
Mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Sekda Muhlis menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK Kalteng serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini adalah bagian penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Pemkab Barito Utara siap memberikan dukungan penuh selama proses berlangsung,” ujarnya.
Inspektur Barito Utara, Rakhmat Muratni, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah menyiapkan dokumen pendukung sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
“Kami berharap proses pemeriksaan berlangsung lancar dan menjadi bahan evaluasi penting bagi penguatan pengendalian internal di lingkungan Pemkab Barito Utara,” jelasnya.
Sementara itu, Tim BPK Kalteng menyampaikan bahwa pemeriksaan tahun ini difokuskan pada tiga aspek utama: belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. Pemeriksaan tersebut diharapkan memberi gambaran menyeluruh terkait efektivitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan berkas awal dari perangkat daerah kepada Tim BPK. Momentum ini mempertegas komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (red)














