MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Festival Tandak Intan Kaharingan ke-XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Setda Lantai I, Muara Teweh, Selasa (11/11/2025).
Festival budaya tingkat provinsi tersebut akan berlangsung pada 26–30 November 2025 di Kota Muara Teweh dan diikuti peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Rakor dipimpin Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dan dihadiri para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta panitia pelaksana. Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan festival sebagai bagian dari pelestarian budaya dan spiritual Dayak Kaharingan.
“Festival ini merupakan kebanggaan bersama sekaligus momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kaharingan yang menjadi jati diri dan warisan leluhur kita,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan kesiapan di masing-masing bidang, mulai dari fasilitas umum, keamanan, kesehatan, hingga dukungan logistik. Bupati juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca, mengingat sejumlah kegiatan dilaksanakan di ruang terbuka.
“Cuaca menjadi faktor utama. Perlu langkah antisipasi agar kegiatan tetap berjalan lancar, termasuk upaya pencegahan hujan lebat saat acara berlangsung,” tambahnya.
Pemkab juga meminta penunjukan liaison officer (LO) dari tiap kabupaten/kota peserta untuk memastikan kebutuhan tamu dan peserta terpenuhi, mulai dari akomodasi, konsumsi, air bersih, hingga koordinasi teknis antar-panitia.
Di sisi lain, Bupati Shalahuddin mengharapkan dukungan dari Polres Barito Utara untuk menyiapkan pos pengamanan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban selama festival.
“Dengan kerja sama seluruh pihak, saya yakin festival ini dapat berjalan sukses dan membawa nama baik Kabupaten Barito Utara di tingkat provinsi maupun nasional,” tutupnya.
Festival Tandak Intan Kaharingan merupakan agenda dua tahunan yang menampilkan lomba seni budaya, ritual adat Kaharingan, pameran kerajinan daerah, serta kegiatan keagamaan sebagai upaya pelestarian warisan budaya Dayak di Kalimantan Tengah. (red)














