MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran setelah DPRD menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penegasan itu disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD setempat, Jumat (28/11/2025).
Dalam pernyataannya, Bupati mendorong seluruh perangkat daerah segera menyusun rencana operasional secara rinci agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu. Ia menekankan bahwa mekanisme pelaksanaan anggaran harus terukur dan mampu dipertanggungjawabkan.
Shalahuddin juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan realisasi program tetap berada pada jalurnya. Pemkab berencana meningkatkan koordinasi bersama DPRD, Inspektorat, serta lembaga pengawas lain guna mempercepat respons terhadap kendala maupun temuan di lapangan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah pemborosan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Bupati turut mengapresiasi kerja sama DPRD selama proses pembahasan dan berharap APBD 2026 mampu menjadi pendorong percepatan pembangunan di Barito Utara. (red)














