Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan arah kebijakannya agar aktivitas pertambangan membawa dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pesan tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, membuka forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama, Kamis (16/10/2025).
Dalam forum tersebut, Felix menyampaikan bahwa pengelolaan sektor tambang harus berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya mekanisme yang terbuka, melibatkan warga, dan disusun berdasarkan kebutuhan lapangan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Teweh Timur dan desa-desa sekitarnya.
Menurutnya, praktik pertambangan yang baik tidak sebatas menggerakkan roda ekonomi daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat jangka panjang. Ia meminta agar setiap program pemberdayaan masyarakat disusun secara matang, tepat sasaran, serta mampu membangun kemandirian ekonomi warga.
Kegiatan konsultasi publik ini diikuti oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta manajemen PT Bharinto Ekatama. Para peserta berdiskusi mengenai perencanaan program, peta kebutuhan masyarakat, hingga strategi kemitraan antara perusahaan dan pemerintah.
Perwakilan PT BEK, Iman Mandiri, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut peningkatan kapasitas SDM lokal dan dukungan bagi UMKM sebagai fokus yang terus diperkuat.
Iman menambahkan bahwa hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan evaluasi internal sebelum program yang disempurnakan kembali diajukan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Barito Utara berharap muncul kesepahaman dan sinergi yang lebih kuat antara industri dan masyarakat, sehingga kegiatan tambang dapat menciptakan kesejahteraan yang merata di sekitar wilayah operasional perusahaan. (red)














