MARABAHAN, teladankalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi mengumumkan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 020/PANSEL-BATOLA/SELTER/2025 tertanggal 2 Oktober 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Ir. Zulripli Yadi Noor, M.Sc. Seluruh berkas pendaftaran telah diperiksa secara cermat oleh tim seleksi yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Barito Kuala Nomor 10().3.3.2/472/KUM/2025.
Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Tahap asesmen dijadwalkan pada 7 sampai 9 Oktober 2025 di Ruang Assessment Center Polda Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Kemudian penulisan makalah berlangsung pada 13 hingga 14 Oktober 2025, dan presentasi serta wawancara digelar pada 17 sampai 18 Oktober 2025 dengan lokasi yang akan diumumkan kemudian.
Berdasarkan data pendaftar, jumlah peserta bervariasi di tiap formasi. Asisten Administrasi Umum tercatat menerima 10 pendaftar, Dinas Pendidikan 8 pendaftar, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan 7 pendaftar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 11 pendaftar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) 4 pendaftar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 8 pendaftar, Dinas Perkebunan 9 pendaftar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 10 pendaftar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 6 pendaftar.
Dari data tersebut, Dispora menjadi formasi dengan jumlah pendaftar terbanyak yaitu 11 orang. Sementara itu, Dinas PMD tercatat paling sedikit diminati, hanya empat orang pendaftar.
Pemkab Barito Kuala melalui Pansel berharap para peserta yang telah lolos administrasi dapat mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya secara maksimal. (red)





































