JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan dalam waktu dekat, sekaligus menepis kabar yang beredar di masyarakat terkait rencana penyesuaian harga.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina. Kebijakan ini, kata dia, tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana dari Pertamina untuk menaikkan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi. Pemerintah juga memastikan bahwa kondisi pasokan BBM di seluruh wilayah tetap aman dan terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap tenang karena stok serta harga BBM masih stabil,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM non-subsidi memang mengikuti dinamika pasar global. Hal ini telah diatur dalam regulasi pemerintah yang membedakan skema harga untuk sektor industri dan non-industri.
Menurutnya, BBM dengan kadar oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98 umumnya digunakan oleh kalangan industri dan masyarakat mampu, sehingga tidak termasuk dalam skema subsidi pemerintah.
Ia menambahkan, perubahan harga pada BBM non-subsidi tidak membebani anggaran negara karena sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan BBM subsidi bagi masyarakat.
“Untuk BBM subsidi, kebijakan sepenuhnya berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya kepastian ini, pemerintah berharap masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap percaya bahwa distribusi serta harga BBM dalam kondisi terkendali. (red/lip 6)

























