KASONGAN, teladankalimantan.com– Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera merealisasikan program kerja setelah anggaran tercantum dalam APBD.
“Mulai dari proses pelelangan, penetapan pemenang tender, hingga pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan pemenang lelang harus dipercepat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/9), di lobi DPRD Katingan.
Ia menegaskan, percepatan sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan. Budy juga meminta OPD mengoptimalkan fungsi pengawasan, baik oleh pengawas internal maupun konsultan pengawas, sehingga pekerjaan fisik bisa berjalan efektif dan efisien.
“Semakin cepat pekerjaan dilaksanakan, semakin cepat pula masyarakat merasakan manfaat pembangunan di daerah kita,” tambah legislator Partai Gerindra tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kecepatan tidak mengorbankan kualitas pekerjaan. Bila hasil pekerjaan dinilai kurang baik, pembayaran akan disesuaikan dengan progres nyata di lapangan.
Lebih jauh, Budy mengingatkan rekanan untuk disiplin waktu sesuai dokumen kontrak. Jika terjadi keterlambatan, perusahaan akan dikenai sanksi administrasi berupa larangan mengikuti lelang di lingkungan Pemkab Katingan selama dua tahun berturut-turut.
“Selain itu, pembayaran pun tetap disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan,” tegas wakil rakyat asal Dapil Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala ini. (red)














