PALANGKARAYA, teladankalimantan.com–
Teguran humanis disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Salahiddin terhadap sejumlah pengendara yang terjaring melanggar aturan lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Para pelanggar tersebut terjaring saat Kasatlantas bersama para personel sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas pada kawasan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kamis (18/4/2024).
“Para pelanggar lalu lintas yang terjaring kita kumpulkan untuk selanjutnya diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” ungkap Kasatlantas.
Menyampaikan teguran secara humanis, Kompol Salahiddin pun menjelaskan kepada para pelanggar bahwa sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.
“Mulailah tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman,” imbaunya.
“Serta kita juga melarang agar saudara-saudari sekalian melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, contohnya seperti menggunakan alat komunikasi maupun elektronik serta mengonsumsi makanan dan minuman,” pungkasnya. (zal)














