MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali memperkuat struktur pemerintahan desa dan kelembagaan adat melalui peresmian serta pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rapat A Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025), dan berlangsung tertib serta khidmat.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Muhlis, yang hadir mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pengisian jabatan melalui mekanisme PAW dan penunjukan pejabat adat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan dan adat di tingkat kecamatan serta desa.
Disampaikan pula pesan Bupati bahwa keberadaan BPD memiliki fungsi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Sementara itu, Damang Kepala Adat diharapkan mampu menjaga nilai-nilai adat, menciptakan keharmonisan sosial, serta berperan aktif dalam penyelesaian persoalan kemasyarakatan.
Para pejabat yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, lembaga adat, dan masyarakat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara. Melalui sambutan penutupnya, Bupati berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan untuk kepentingan masyarakat Barito Utara. (red)














