PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International, di Aula A Kantor Bupati Mura, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Murung Raya dalam memastikan bahwa sektor pertambangan berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan. RPT disusun sebagai pedoman bagi perusahaan dalam mengelola lahan dan lingkungan pasca aktivitas tambang, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting, unsur Forkopimda, stakeholder, serta para pelaku usaha pertambangan di wilayah setempat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan harus terus dijaga. “RPT ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk meninggalkan warisan lingkungan yang baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus juga mengajak seluruh perusahaan tambang untuk berperan aktif dalam proses konsultasi publik. Ia berharap partisipasi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperkaya dokumen RPT sehingga hasilnya benar-benar komprehensif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (red)














