Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menyayangkan munculnya anggapan bahwa pemerintah daerah menjadi pihak yang harus disalahkan setiap kali terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Muara Teweh. Menurutnya, persepsi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memahami alur kewenangan distribusi energi di Indonesia.
Parmana menegaskan, meski pemerintah daerah berada di garis depan pelayanan publik, persoalan pasokan BBM berada sepenuhnya pada kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina.
“Sering kali ada asumsi bahwa Pemda bisa menyelesaikan seluruh persoalan daerah, padahal dalam rantai distribusi BBM, kewenangan utama berada di pusat,” ujar politisi PKB itu.
Namun ia memahami keresahan warga yang merasakan langsung dampak kelangkaan di SPBU lokal, sehingga Pemda menjadi pihak yang pertama kali dimintai solusi. Karena itu, Parmana menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran, meskipun tidak dominan, terutama dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, memastikan penyaluran tepat sasaran, hingga mengusulkan tambahan kuota bila diperlukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kelangkaan sering kali dipicu faktor lokal seperti gangguan logistik, cuaca ekstrem, hingga aksi penyelewengan oknum tertentu. Dalam kondisi demikian, pemerintah daerah dituntut untuk cepat bergerak berkoordinasi dengan Pertamina.
Meski demikian, Parmana berharap masyarakat memahami batasan kewenangan Pemda dalam pengelolaan energi. Ia pun meminta Pertamina bertindak cepat mengatasi situasi yang kian meresahkan warga.
“Saya minta Pertamina menjalankan mandatnya dan segera menuntaskan kelangkaan ini. Bahkan saya sendiri sempat mendorong motor pulang karena kehabisan BBM, pedagang eceran pun sedang kosong,” ungkapnya.
Parmana menutup pernyataannya dengan berharap pasokan BBM dapat segera normal agar aktivitas masyarakat kembali berjalan lancar. (red)














