Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Nekat Gelapkan Uang Sewa Mobil, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Nekat Gelapkan Uang Sewa Mobil, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Selasa 10 September 2024
Share
Pelaku saat diamankan petugas. (Ist)

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com–Seorang pemuda berinisial RN (20) diamankan oleh jajaran Polsek Pahandut akibat menggelapkan uang pembayaran sewa satu unit mobil milik sebuah CV penyewaan mobil.

“Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial M (23) atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang oleh tersangka RN dengan tidak membayar uang penyewaan satu unit mobil yang berada di kawasan Jalan Yogyakarta,” ungkap Kapolsek, Kompol Volvy Apriana, Selasa (10/9/2024).

Kemudian Unit Reskrim Polsek Pahandut melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya tersangka RN tersebut berhasil diamankan.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan RN dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pahandut terhadap kasus penggelapan yang dilaporkan terjadi pada Tanggal 25 Agustus Tahun 2024 di kawasan Jalan Yogyakarta, Kota Palangka Raya.

Kompol Volvy Apriana menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika pelapor menerima telepon dari pihak CV tersebut yang memberitahukan bahwa tersangka belum ada melakukan pembayaran terhadap satu unit mobil yang telah disewa selama 20 hari.

“Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor pun langsung menghubungi RN namun gagal karena pada saat itu nomor HP RN sedang tidak aktif, kemudian pada Tanggal 6 September pagi pelapor pun akhirnya bertemu dengan RN untuk menanyakan uang sewa tersebut,” jelasnya.

“Namun saat itu RN menjawab bahwa uang sewa telah terpakai untuk keperluan pribadi, atas kejadian tersebut pihak CV pun mengalami kerugian senilai Rp. 9.600.000,00 (Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan memutuskan melaporkannya ke Polsek Pahandut,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, RN yang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan dengan pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Pemberatan.

“Tersangka RN terancam dijerat dengan pasal 374 KUHP karena dirinya berstatus sebagai karyawan pada CV tersebut, dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Merasa Diancam, Ketua KPK-APP Kalsel Lapor ke Polda
Berita selanjutnya KPK-RI Gelar Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi di Kabupaten HSS
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

BanjarbaruEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

BPMHP Optimalkan Layanan Pengujian dan Sertifikasi Produk Perikanan

Jumat 7 November 2025
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Kemenag Batola: Manasik Haji CJH Batola Dilaksanakan Massal di Kabupaten dan Kecamatan

Rabu 16 April 2025
Barito KualaKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

H Bahrianoor Hadiri Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Marabahan

Selasa 9 Desember 2025
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Wagub Kalsel: PKK Mitra Strategis Pemerintah Karena Memiliki Jaringan Hingga ke Akar Rumput

Kamis 6 Maret 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password