MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai menyusun arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah untuk lima tahun ke depan. Langkah ini ditandai dengan kegiatan paparan pendahuluan penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) 2025–2029 yang berlangsung di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Acara dibuka oleh Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati Heriyus, dan turut dihadiri akademisi dari UGM, perangkat daerah, hingga perwakilan kecamatan.
Dalam penyampaiannya, Rahmat menegaskan bahwa dokumen RIPJPID akan menjadi pedoman strategis dalam arah pembangunan Iptek di Murung Raya. Peta jalan ini akan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk Rencana Induk Riset Nasional dan RPJPN 2025–2045.
Ia menilai, tantangan era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital menuntut daerah untuk beradaptasi, menguasai teknologi, serta mendorong inovasi berkelanjutan.
“Murung Raya memiliki potensi besar yang harus dikembangkan berbasis riset, inovasi dan teknologi. Dokumen ini akan mengarahkan program lima tahun ke depan agar lebih terukur dan berdaya saing,” ujarnya.
Nantinya, RIPJPID 2025–2029 juga akan dipadukan dengan RPJMD Murung Raya, terutama di bidang pengembangan SDM berbasis Iptek, peningkatan produktivitas ekonomi, penguatan riset atas potensi lokal, hingga transformasi digital pada pelayanan publik. (red)














