PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Hal ini terlihat saat digelarnya pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berlangsung di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (24/7/2025).
Pelatihan dibuka oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K Tambunan. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan pada anak masih menjadi ancaman serius dan memerlukan perhatian kolektif lintas sektor. Menurutnya, angka yang tercatat selama ini hanya merupakan bagian kecil dari kondisi sesungguhnya di lapangan.
“Masih banyak kejadian yang belum terlapor. Banyak orangtua belum memahami bahwa apa yang mereka anggap ‘mendisiplinkan’ ternyata sudah masuk dalam kategori kekerasan,” ucap Rahmat.
Ia menekankan, Undang-Undang Perlindungan Anak menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab jelas dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun demikian, keterlibatan masyarakat tetap menjadi faktor penentu keberhasilan upaya tersebut.
“Perlindungan anak adalah gerakan bersama. Masyarakat harus diberdayakan agar dapat dengan sigap mendeteksi, mencegah, dan melaporkan indikasi kekerasan,” tambahnya.
PATBM sendiri diarahkan menjadi kelompok masyarakat yang terstruktur dan aktif melakukan edukasi serta pencegahan kekerasan secara langsung di lingkungan masing-masing. Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan, pemahaman hukum, dan strategi membangun kesadaran publik.
Pemkab Murung Raya menargetkan jejaring PATBM di setiap kecamatan dan desa dapat berjalan berkelanjutan dan bersinergi dengan perangkat daerah, sehingga perlindungan anak tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kejadian, tetapi dimulai dari pencegahan di akar persoalan.
Kehadiran PATBM diharapkan menjadi solusi nyata dalam memutus lingkup kekerasan anak di masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak Murung Raya. (red/ist)














