PURUK CAHU–Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati pada Kamis (31/7/2025).
Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran pemeriksa dan tim teknis. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Pertemuan ini difokuskan pada percepatan proses pemeriksaan, khususnya kesiapan dokumen pendukung dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. BPK RI menekankan pentingnya konsolidasi sejak awal agar pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pemkab Murung Raya memaparkan arah pembangunan yang sedang diprioritaskan. Peningkatan infrastruktur, pengembangan sektor pangan melalui perluasan lahan sawah dan padi gogo, hingga tantangan pengelolaan kawasan hutan menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan utama LKPD masih berlangsung dan membutuhkan pendampingan teknis.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi Pemkab dan BPK RI untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain sebagai agenda kerja, kunjungan ini sekaligus mengisi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Murung Raya. Kolaborasi kedua pihak diharapkan terus memperkuat kapasitas daerah menuju pemerintahan yang profesional dan efektif. (red)














