PURUK CAHU, teladankalimantan.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, membuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) 2025–2029. Acara berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (30/9/2025).
Dalam paparannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi merupakan kebutuhan mendesak di tengah perubahan global yang dipicu oleh disrupsi teknologi.
“Penguatan riset dan inovasi daerah bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. RIPJ-PID akan menjadi dasar arah kebijakan pemajuan IPTEK di Murung Raya,” tegasnya.
Dokumen RIPJ-PID 2025–2029 berisi potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, tema prioritas penelitian, hingga strategi konkret dalam menjawab tantangan pembangunan.
Menurut Sarwo, penelitian dan pengembangan akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan berbasis bukti yang valid dan objektif. “Dengan riset yang kuat, kita dapat menciptakan solusi nyata bagi pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (red/ist)





































