PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com–
Diduga dilatarbelakangi rasa cemburu, seorang pemuda berinisial ASW (29) nekat menganiaya seorang pria paruh baya berinisial TS (53), menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Bulan Juli 2025 lalu sekitar pukul 12.45 WIB di kawasan Jalan Tingang, Palangka Raya dan sempat membuat geger warga sekitar, yang mengakibatkan korban menderita luka serius.
Aksi kekerasan itu didasari oleh kecurigaan pelaku terhadap korban, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku.
Kecemburuan yang memuncak memicu aksi kekerasan. Hingga ASW nekat melakukan tindakan brutal terhadap korban.
“Pelaku telah kami amankan di sebuah kos di Jalan Panenga Pengeringan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tutur Kapolresta melalui Kasatreskrim, Kompol M. Rian Permana, Selasa (5/8/2025) pagi.
Diketahui, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian hidung, dan menendang berkali-kali hingga menghantamkan cangkul yang berada di sekitar lokasi ke bagian kepala korban.
“Kejadian bermula saat tersangka mendatangi korban yang sedang duduk beristirahat di kawasan tersebut, kemudian ASW pun langsung mencabut senjata tajam jenis pisau dari saku belakang celana dan melakukan penganiayaan terhadap TS,” jelasnya.
Sementara itu, ASW beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban telah kami amankan. Pelaku pasal 351 tentang penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP. Zal














